Kamis, 10 November 2016
Rabu, 09 November 2016
BIMTEK AKUNTABILITAS PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD MENUJU WTP
22.06.00
No comments
BIMTEK AKUNTABILITAS PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD MENUJU WTP
BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARAWAN SKPD
22.05.00
No comments
BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARAWAN SKPD
BIMTEK TATACARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA
22.03.00
No comments
BIMTEK TATACARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA
Bendahara memiliki peran strategis dalam mekanisme pengelolan keuangan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya.
Pengelolaan Keuangan Daerah merupakanh keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Pemerintah telah menerbitkan PP. No. 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi pemerintah ( SAP) serta dalam rangka melaksanakan Pasal 31 Ayat (4) PP. No.8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Saat ini tugas dan peranan Bendahara menjadi penting dan strategis sebagai pengelola Keuangan, namun pedoman mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban mengenai Bendahara tidak diatur secara mendetail dalam Pemendagri 13/2006 (Permendagri 59/2007), sehingga dibutuhkan pedoman yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan Daerah.
Pengelolaan Keuangan Daerah merupakanh keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Pemerintah telah menerbitkan PP. No. 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi pemerintah ( SAP) serta dalam rangka melaksanakan Pasal 31 Ayat (4) PP. No.8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Saat ini tugas dan peranan Bendahara menjadi penting dan strategis sebagai pengelola Keuangan, namun pedoman mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban mengenai Bendahara tidak diatur secara mendetail dalam Pemendagri 13/2006 (Permendagri 59/2007), sehingga dibutuhkan pedoman yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan Daerah.
Maka dari itu kami Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) . akan mengadakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang :
TATACARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA
ANGKATAN I
ANGKATAN I
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Desember 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Desember 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Desember 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
1. Tanggal : 03 s.d 06 Desember 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Desember 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Desember 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN II
PELAKSANAAN TEMPAT
ANGKATAN II
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Februari 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Februari 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Februari 2019 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
1. Tanggal : 03 s.d 06 Februari 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Februari 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Februari 2019 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Maret 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Maret 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Maret 2019 Hotel Kedaton - Bandung
1. Tanggal : 03 s.d 06 Maret 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Maret 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Maret 2019 Hotel Kedaton - Bandung
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
BIMTEK PANDUAN TATA CARA AUDIT PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
22.01.00
No comments
BIMTEK PANDUAN TATA CARA AUDIT PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004 memberikan amanah kepada pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya secara mandiri. Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, diperlukan suatu anggaran atau dana daerah yang memadai. Untuk memperoleh anggaran daerah yang memadai tersebut, daerah melakukan upaya- upaya untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerahnya, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemeriksaan atas Pendapatan Asli Daerah bertujuan untuk mengetahui, menguji, dan menilai apakah informasi keuangan atas pendapatan daerah telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atas pendapatan yang menjadi hak daerah yang bersangkutan, telah diterima tepat waktu, tepat jumlah, dicatat dan dipertanggungjawabkan dan untuk mengetahui apakah pengelolaan pendapatan daerah telah mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, supaya pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan baik, para pemeriksa harus dibekali dengan berbagai ketentuan peraturan, aplikasi dan karakteristik berbagai kegiatan dari entitas yang diperiksa. Harapannya, kemampuan dan ketrampilan para pemeriksa dapat meningkat sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat lebih terarah dan efektif. Oleh karena itu, terkait upaya peningkatan pengetahuan dan keahlian pemeriksa yang memadai khususnya dalam pemeriksaan atas pendapatan daerah, maka perlu diselenggarakan Bimtek Audit Pendapatan Asli Daerah.
Maka dari itu kami Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) . akan mengadakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang :
Maka dari itu kami Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) . akan mengadakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang :
PANDUAN TATA CARA AUDIT PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
ANGKATAN I
ANGKATAN I
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Desember 2019 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Desember 2019 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Desember 2019 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
1. Tanggal : 03 s.d 06 Desember 2019 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Desember 2019 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Desember 2019 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN II
PELAKSANAAN TEMPAT
ANGKATAN II
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Februari 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Februari 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Februari 2019 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
1. Tanggal : 03 s.d 06 Februari 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Februari 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Februari 2019 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Maret 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Maret 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Maret 2019 Hotel Kedaton - Bandung
1. Tanggal : 03 s.d 06 Maret 2019 Hotel Mercure Jakarta kota - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Maret 2019 Hotel Santika Premire - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Maret 2019 Hotel Kedaton - Bandung
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
-
BIMTEK NASIONAL TENTANG KEUANGAN DIBAWAH INI ADA BEBERAPA JUDUL/MATERI BIMTEK, SOSIALISASI, WORKSHOP, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ( DIKLA...
-
Bimtek Nasional Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014 Paska disahkan undang-undang desa No 06 tahun 2014, Peraturan...
-
UNDANGAN BIMTEK TENTANG : SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN DAN PENGGALIAN POTENSI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA PAJAK LAINNYA DALAM ME...
-
UNDANGAN BIMTEK NASIONAL TENTANG : Bimtek Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (B...
-
Bimtek Bagi Anggota DPRD Dan Sekretariat DPRD DIBAWAH INI ADA BEBERAPA JUDUL/MATERI BIMTEK, SOSIALISASI, WORKSHOP, PENDIDIKAN DAN PEL...
-
Undangan Bimtek Tentang Aset Barang Milik Daerah Undangan bimtek atau jadwal diklat aset barang milik daerah yaitu : Dalam, rangka me...
-
Bimtek Nasional keuangan Kepada Yth : Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD...
-
BIMTEK NASIONAL TENTANG PENYUSUNAN RPJMD,RENSTRA DAN RENJA SKPD Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa para pejabat pemeri...
-
Bimtek N asional Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes) Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15...
-
BIMTEK PANDUAN TATA CARA AUDIT PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
